Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMP (30) di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, yang berprofesi sebagai pengemudi becak bermotor (parbetor), setelah kabur saat di berhentikan oleh petugas.
Informasi dari pihak kepolisian, saat hendak melakukan penangkapan tersangka SMP (30), warga Jalan Persatuan, Kelurahan Payanggar Kecamatan Sidimpuan Utara itu sempat melarikan diri. Dia kabur menggunakan becak bermotor yang dia kenderai.
“Penangkapan itu kita lakukan pada hari Kamis 9 Desember 2021 sekira pukul 21.30 WIB. Bermula dari personil Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi, ada seorang pengemudi becak bermotor membawa narkotika. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengemudi becak bermotor tersebut,” ujar AKP Sammailun Pulungan kepada awak media, Sabtu (11/12/2021).
Kemudian, sambung Sammailun Pulungan, pada saat petugas melihat becak bermotor sedang melintas di Jalan Sutan Soripada Mulia, petugas melakukan pengejaran. Petugas sebelumnya menyuruh SMP (30) pengemudi becak bermotor tersebut untuk berhenti. Namun, saat itu pengemudi becak bermotor tersebut tidak mau berhenti dan malah memacu kendaraannya menghindarkan diri dari petugas.
“Tepatnya di Jalan Sutan Soripada Mulia, di depan gereja Kelurahan Bonan Dolok, personil berhasil menghentikannya. Petugas lalu mengamankan tersangka SMP. Namun pada saat diamankan sempat terjadi pergumulan antara tersangka dengan petugas,” jelas Kasat.
Informasi yang awak media peroleh, selain becak bermotor bernomor polisi (Nopol) BB 2176 HF milik tersangka SMP (30) turut juga narkotika golongan I jenis ganja diamankan dan disita sebagai barang bukti.
Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan plastik warna putih berisi lima bungkus kertas warna cokelat berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja 1. Selain itu, satu lembar sobekan kertas warna cokelat di saku jaket sebelah kiri.
Satu bungkus kertas warna cokelat berisikan narkotika Golongan I jenis ganja ditemukan di saku jaket sebelah kanan.
Satu bungkus kertas warna cokelat berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja di saku celana sebelah kiri tersangka.
Kemudian tersangka SMP (30) beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Padangsidimpuan.