Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bekasi Timur

2 pelaku Curanmor, (doc.Google)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Kepolisian Sektor Bekasi Timur berhasil meringkus dua orang pencuri sepeda motor di RT 04 RW 03 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Minggu (17/10/2021) dini hari.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari peristiwa itu bermula ketika korban Sunandar baru saja pulang kerja. Dia menaruh sepeda motor Honda Vario B 6656 KJZ di teras kontrakan dalam posisi terkunci stang.

“Korban mendengar suara-suara berisik dari luar kontrakan,” ucap Erna Ruswing Andari melalui keterangan tertulisnya yang diterima infobekasi.co.id, Jumat (22/10/2021) Sore.

Karena mendengar suara berisik, korban pun keluar dari kontrakan melihat pelaku sedang memegang kunci T sambil menarik mundur motornya, Pelaku panik lantas kabur. Kemudian Korban berteriak maling sambil mengejar pelaku.

Bersamaan dengan itu, ada anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur sedang melaksanakan Patroli Guantibmas di sekitar lokasi kejadian.

pelaku berhasil ditangkap. Hasil dari identifikasi kedua pelaku berinisial JK (32) dan BM (16).

Atas kejadian ini, barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku adalah satu buah kunci Letter T, satu buah senjata tajam jenis badik berikut sarungnya, dan satu unit sepeda motor berjenis Honda Revo tanpa dilengkapi plat nomor.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *