Polisi Ringkus Pemuda Maling HP di Lampung

ilustrasi

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Katibung Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AB (15) warga Kampung Sinar Gunung, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (01/12/2021)

Penangkapan terhadap pemuda AB (15), Polsek Katibung menerima laporan dari korban SB (40) atas tindak pidana pencurian, pada Rabu (01/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di duren, terletak dijalan Trans Sumatera Desa Tarahan Kecamatan Katibung.

Mencuri satu unit HP merk oppo warna putih dan mini active speaker merk nico saat tertidur, sehingga korban SB (40) mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta rupiah. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan oleh korban SB (40) ke Polsek Katibung.

“pelaku kami amankan, Rabu (01/12/2021) pukul 11.30 WIB di rumahnya di sinar gunung panjang bandar lampung, usai melakukan pencurian di desa tarahan, kecamatan katibung lamsel,” Kata Kapolsek Katibung AKP Defrison, SH, MH, mewakili Polres Lamsel Ketua AKBP Edwin, SIK, SH, Msi, Rabu (01/12/2021)

Saat ini pelaku AB (15) dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Katibung untuk pemeriksaan lebih lantut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *