Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Pengejaran terhadap seorang narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang saat ini melibatkan banyak pihak. Salah satunya dari pihak kepolisian, yakni Polda Riau dan Polda Jambi.
Dari pengejaran tersebut, jajaran Polda Riau mengamankan dua orang yang diduga ikut membantu untuk pelarian seorang narapidana berinisial A. Namun, satu orang lain berhasil lolos.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menyebut, saat penggeledahan Polda Riau mendapatkan orang yang terkait dengan napi yang kabur.
“Sekarang masih ada di Mapolda Riau, (keduanya) sedang dalam proses penyelidikan,” Nirhono Jatmokoadi saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Nirhono Jatmokoadi menambahkan, keduanya orang yang diamankan diduga kuat ikut membantu selama pelarian. Sementara, napi A yang kabur masih dalam pengejaran.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Tangerang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, napi tersebut melarikan diri sejak Rabu (8/12/2021).
Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti membenarkan peristiwa kaburnya terpidana narkoba tersebut.
“Masih dilakukan pencarian, bekerjasama dengan pihak kepolisian,” ujar Rika Aprianti kepada wartawan.