Polisi Ciduk Anak Kos, Temukan Sabu di Kamar

Ilustrasi tangkap, doc,(Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Petugas Polsek Medan Baru meringkus seorang pria berinisial M Sakti Lubis (31) di rumah kos di Jalan Sei Batu Gingging, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Dari penggeledahan kamarnya tersangka berinisial M Sakti Lubis (31, petugas menemukan sebungkus kecil plastik berisi narkoba jenis sabu.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, M Sakti Lubis yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto KM 55,5 Gang Rasmi, Kelurahan Sei Sikambing C2, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ditangkap Senin lalu (13/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 14.00 WIB, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.

Selanjutnya saat petugas kepolisian melakukan penangkapan dan menggeledahan di kamar kosnya, ditemukan sabu. Pelaku berinisial M Sakti Lubis (31) dibawa ke markas Polsek Medan Baru bersama barang bukti sabu.

“Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Sei Putih seharga Rp 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di kamar kosnya,”kata Irwansyah kepada wartawan, Sabtu (25/09/2021).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *