Polisi Berhasil Ungkap Enam Kasus Pencurian Besi Bekas

ilustrasi, (doc, Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap tujuh tersangka dari enam kasus tindak pidana pencurian ringan dan berat selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kota Pangkalpinang, AKBP Budi dalam konferensi pers hasil Operasi Tertib Menumbing 2021 di Mapolres Kota Pangkalpinang, Sabtu (18/12/2021).

“Hasil pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing tahun ini kita mengungkap enam kasus, tiga diantaranya merupakan target operasi, dan sisanya non target,” kata AKBP Budi.

Adapun tiga dari tujuh tersangka yang diamankan merupakan warga Pangkalpinang yaitu US alias Untung warga Lontong Pancur, RK alias Rajes warga Kelurahan Lontong Pancur, GR alias Gareng warga Kelurahan Ampui yang diduga melakukan tindak pidana pencurian besi bekas di Kelurahan Lontong Pancur pada 16 November 2021 lalu dengan kerugian korban sekitar Rp. 24.000.000.

Sedangkan BA warga Sungai Selan dan AS warga Kelurahan Kebun Bunga yang diduga melakukan dua kali tindak pencurian di dua tempat berbeda.

Dan tiga lainnya lainnya yaitu AN alias Anggi, RC alias Rizal, MS Alias Dino Sekew, RC alias Cikmid dijerat dugaan yang sama tentang tindak pidana pencurian.

AKBP Budi mengatakan, dengan pelaksanaan Operasi Taat Menumbing ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami harapkan dengan pelaksanaan operasi menumbing ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Budi.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Taat Menumbing 2021 ini, Satrekrim Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu buah tas Laptop Lenovo warna hitam, Satu Charge Laptop Lenovo warna hitam, Satu Mouse merk OPTICAL MOUSE warna hitam, Satu Ace Cooling warna merah hitam, Satu unit laptop merk LENOVO IDEAPAD 330 warna hitam, Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Tipe Se 88 Mio M3 warna Hitam tanpa Nomor Polisi, Satu Lemari Rotan berwarna Putih Pink, Satu Buket Bunga berwana Pink, Satu buah Buket Bunga Berwarna Merah, Satu buah Buket snack, Satu unit Hp XIAOMI S2 warna abu2 silver, Satu tas wanita warna pink, Satu dompet wanita warna pink yang bertuliskan Grizz, Satu buah identitas KIA dan kartu pelajar an. Neisha Tamalia, Satu unit Handphone OPPO A31 warna hitam dan Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2017 warna biru Nopol : BN 5741 TE, Nosin : G3J1E-0026560, Noka : MH3SG4620HJ009231.

Total Kerugian dari korban dalam Operasi Tertib Menumbing 2021 yaitu sebesar Rp. 47.850.000.000,-

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *