Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan seorang pria bernama Iwand (46) warga Dusun II Desa Arisan Musi Timur Kec.Muara Belido, lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial MK (27) Warga Jln.Kol H.Burlian Kel.Karya Baru Kec Aal. kota Palembang, Kamis (10/12/2021).
Kejadian penganiayaan bermula pada hari kamis (25/12/2021) sekira pukul 22.30 WIB, dimana saat itu korban MK (27) sedang istirahat disalah rumah Saudara Firman setelah itu datang lah pelaku Iwand (46). Kemudian, langsung menanyakan masalah pekerjaan kepada korban MK (27).
Merasa dipermainkan oleh jawaban korban MK (27), pelaku Iwand (46) langsung mencekik dan juga memukul korban MK (27) sebanyak lima kali di bagian kepala dan menendang badan sebanyak tiga kali.
Melihat adanya keributan, warga pun berdatangan dan meleraik keributan tersebut. Kemudian kakak korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang.
Mendapatkan laporan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Tim Puma yang dipimpin kanit reskrim Iptu Syawaluddin SH untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Puma berhasil mendapatkan Informasi keberadaan pelaku, pelaku Iwand (46) sedang berada di rumah keluarganya di Gandus Palembang. Kemudian tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.
Pada pukul 00.30 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku Iwand (46) yang sedang berada di rumah tanpa perlawanan, kemudian tim melakukan introgasi. Kemudian pelaku Iwand (49) mengakui bahwa dia telah melakukan penganiayaan di Dusun II Desa Arisan Musi Timur kec Muara Belida.
Kemudian, pelaku Iwand (46) langsung dibawah ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita berhasil mengamankan Iwand pelaku penganiayan.
Saat ini pelaku Iwand (46) telah kita amankan di Polsek Gelumbang untuk memprtanggung jawabkan perbuatannya.