Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggedar Sabu

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Satres Narkoba Polres Kabupaten Muratara berhasil mengamankan seroang pria bernama Pala Senotapi (44) warga Jalan Kenanga II Lintas, RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau. yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, di wilayah hukum Polres Muratara. Sumatera Selatan (Sumsel)

Pelaku Pala Senotapi (44) Diamankan Satres Narkoba Polres Muratara usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

penangkapan pelaku Pala Senotapi (44) bermula dari, adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki – laki yang sering membeli narkoba jenis sabu di wilayah Desa Noman.

Berbekal informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku Pala Senotapi (44) di jalan Lintas Sumatera KM 65 Desa Noman, Kecamatan Rupit.

Diketahui, saat itu pelaku Pala Senotapi (44) berada di dalam sebuah angkutan umum. Selanjutnya, Satres Narkoba menghentikan laju kendaraan umum tersebut yang ditumpangi oleh pelaku Pala Senotapi (44), setelah itu lalu menangkap pelaku Pala Senotapi (44).

Saat digeladah, pelaku Pala Senotapi (44) tak bisa mengelak. Karena, dari tangan pelaku Pala Senotapi (44) Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 3 paket plastik besar klip bening dan satu paket plastik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat 35, 37 gram.

Satres Narkoba Polres Muratara juga mengamankan satu unit handphone dan satu buah sarung botol minuman milik pelaku Pala Senotapi (44).

kini Pelaku Pala Senotapi (44) beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *