Polda Metro Jaya Tangkap 9 Begal Sadis

Ilustrasi, (doc.Google)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus begal sadis yang meresahkan warga Depok dan Bekasi, Jawa Barat. Dari dua kelompok ini, polisi mengamankan 9 pelaku dengan sejumlah barang bukti senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku ini terbilang sadis. Para pelaku yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam ini tidak segan-segan melukai korbannya.

Polisi menangkap 7 pelaku begal di Tarumajaya, Bekasi. Selain itu, polisi juga menangkap pelaku yang bertugas menyiapkan senjata tajam kepada eksekutor.

“Pelaku total ada tujuh kita amankan. Lima beraksi membegal, satu menyiapkan sajam dan satu penadah,” ucap Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Yusri Yunus menyebutkan, para pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit, kemudian Para pelaku membacok korban di bagian tangan kiri lalu membawa kabur ponsel dan sepeda motor milik korban.

“Satu korban luka bacokan di tangan kiri. Korban tergeletak. Dengan kendaraan roda dua dibawa dan HP direbut saat itu oleh pelaku-pelaku. Salah satu pelaku membacok menggunakan celurit,” ungkap Yusri Yunus

Menurut Yusri Yunus , para pelaku begal biasanya beraksi secara berkelompok. Dirinya menyebut, aksi begal yang dilakukan para pelaku sering kali terjadi pada tengah malam dan di lokasi yang terkenal sepi.

“Modusnya pelaku biasanya mencari jam rawan tengah malam. Kemudian lokasi yang memang rawan tempat sepi, melihat ada korban ada ajakan melintas di tempat sepi lalu melakukan aksi mereka biasa berkomplotan,” kata Yusri.

Selain itu, polisi turut mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Depok tepatnya di kawasan Jl Pramuka, Pancoran Mas. Dari pengungkapan itu, polis mengamankan 2 orang pelaku aksi begal dengan menggunakan sajam.

Peristiwa pembegalan itu diketahui terjadi pada 23 Agustus 2021 lalu. Seorang korban yang tidak berdaya mengalami luka bacokan di sejumlah bagian tubuhnya.

“Sama modusnya dipepet tapi tanpa ada basa basi pelaku turun membacok di beberapa tempat di tubuh korban. Pertama, di punggung dengan satu bacokan, di tangan kanan satu bacokan dan dua paha dua bacokan ada empat titik bacokan dari tiga pelaku,” jelas Yusri.

Yusri Yunus mengatakan, para pelaku sebelumnya telah memantau suasana sekitar sebelum beraksi, Korbannya yang berupaya melawan namun malah dibacok oleh para pelaku.

“Biasanya melakukan dengan patroli dulu minimal. Pada saat itu korban berupaya mempertahankan motornya, HP sempat diambil, korban berupaya melawan, sehingga terjadi penusukan dilakukan pelaku,” ungkap Yusri Yunus

Dua pelaku begal berinisial RW dan AW kini sudah diamankan polisi. Satu orang pelaku lainnya berinisial BJ kini berstatus DPO dan dalam pengejaran polisi.

“Kami amankan RW alias T ini yang membacok korban di bagian punggung, AW ini yang membacok di lengan kiri, pelaku membacok dua paha ini masih DPO dengan inisial BJ. Ini melarikan diri, kami kejar,” pungkas Yusri Yunus

Sembilan pelaku tersebut berhasil ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Poldaa Metro Jaya itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka pelaku begal ditangkap tim yang dipimpin AKBP Handik Zusen, Kompol Noor Marghantara, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra Kartika, Ipda Tomy Bagus Bimanara, Ipda Bayu Indra Praga.

Para tersangka pelaku begal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *