Penumpang KRL Tak Jaga Jarak, Ini Penjelasan KAI Commuter

Telihat kepadatan penumpang di salah satu rangkaian kereta rel listrik (KRL) tujuan Bogor, Senin (1/11/2021). (Foto: mw/perisaihukum.id)

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Terkait kepadatan pengguna kereta rel listrik (KRL) yang terlihat tidak menjaga jarak satu sama lain, seperti terlihat di salah satu rangkaian kereta jurusan Bogor pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 17.47 wib, pihak KAI Commuter melalui Manager External Relations, KAI Commuter, Adli Hakim memberikan penjelasan.

“Petugas tetap konsisten menerapkan jaga jarak aman antar pengguna dengan membatasi jumlah orang per kereta untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta. Petugas akan melakukan penyekatan bila kondisi di stasiun maupun di dalam KRL sudah sesuai kuota,” kata Adli Hakim melalui Nanda, Humas KCI, Senin malam (1/11/2021).

Menurut Adli, protokol kesehatan (prokes) masih tetap diterapkan pihaknya untuk pengguna KRL.

“Saat pandemi ini, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak,” lanjut Adli.

Selain itu, lanjut Adli, calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 89 tahun 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *