Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Pengakuan wanita berinisial S yang ditiduri Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah Iptu I Dewa Gede N.
Dalam pengakuannya, S sempat menerima rayuan tersebut berkali-kali dan dijanjikan akan dibantu dalam pembebasan ayahnya yang saat ini berstatus tersangka.
“Saya datang malam ini dengan mama dia bilang, ‘dek kalau mau uang nanti tidur dengan saya’. Terus berapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Mulanya S bertahan dan tidak terjebak dengan bujuk rayu Kapolsek yang berlangsung selama 2 pekan itu, namun kendati demikian S terus dirayu hingga dijanjikan akan dibebaskan ayahnya yang berstatus tersangka.
“(Iptu I Dewa Gede N, janji) mengeluarkan papa, membebaskan papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 sampai 3 minggu dia merayu terus,” terang S.
Dikondisi tersebut S mengalami kekhawatiran terhadap kondisi ayahnya yang ditahan di polsek, hingga akhirnya S termakan bujuk rayu sang Kapolsek Iptu I Dewa Gede N. S ingin ayahnya dibebaskan dari Polsek.
Peristiwa terlarang itu pun terjadi, S dan Iptu IDGN melangsungkan pertemuan di hotel.
“Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan dengan Mama,” ungkap S.
Belum menepati janji, sang Kapolsek kembali mengajak S untuk tidur kedua kalinya.
“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada Chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” kata S