Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang pria berinisial FIM (22) di Asahan, Sumatera Utara, terlihat panik saat petugas dari pemerintah setempat saat mendatangi rumahnya.
Gelagat mencurigakan itu pun membuat petugas penasaran, petugas hanya sedang melakukan vaksinasi ke setiap rumah warga.
Setelah diinterogasi dan di periksa oleh petugas, ternyata pelaku FIM (22) sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu saat petugas datang.
“Padahal yang datang petugas dari Bhabinkamtibmas, lurah, dan kepala lingkungan yang ingin melakukan vaksinasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Selasa (14/12/2021).
Melihat petugas mendatangi rumahnya, pelaku FIM (22) langsung melarikan diri ke belakang rumahnya sambil memegang satu buah bong.
Tersangka bermaksud hendak membuang bong yang dipakainya untuk mengonsumsi narkoba itu.
“Setelah melihat petugas datang ke rumahnya, tersangka langsung melarikan diri,” kata AKP Nasri Ginting, Selasa (14/12/2021).
Petugas yang melihat kejadian ini lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku FIM (22) hingga akhirnya diamankan pada Rabu (08/12/2021) di Jalan FL Tobing, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Di situ petugas menyuruh pelaku untuk mengambil bong yang telah di buangnya. Selanjutnya, pelaku kami amankan untuk dilakukan interogasi,”
sebutnya. Setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti narkoba di rumahnya.
Petugas kemudian langsung menuju rumah pelaku FIM (22) untuk melakukan penggeledahan.
Dari rumah pelaku FIM (22), turut diamankan satu bong plastik dan satu plastik berisi 0,30 gram sabu-sabu.
Diketahui, pelaku FIM (22) merupakan residivis kasus narkoba atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr22/jpnn)