Pelaku Penikaman di Taman Rekreasi Dibekuk Polisi

ilustrasi

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Tim Cheetah Polres Payahkumbuh berhasil membekuk seorang pria berinisial RF (23) yang menikam pengunjung taman rekreasi Batang Agam yang viral di Kota Payakumbuh beberapa saat yang lalu.

penusukan yang melakukan aksinya pada hari Minggu tanggal (14/11/2021) pada pukul 19.00 WIB Pelaku RF (23) berhasil di bekuk di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Subarang Batuang Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh Senin, (29/11/2021) pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Akno Pilindo, S.H.,M.H, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan perihal penangkapan Pelaku RF (23) kasus penusukan ini.

” Memang benar anggota kita dalam hal ini tim opsnal telah membekuk pelaku penusukan di Taman Batang Agam disalah satu rumah kerabatnya yang masih berdomisili di sekitaran Kota Payakumbuh juga, ” terangnya.

Belum di ketahui motif dari perbuatan pelaku RF (23) warga Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat ini saat melakukan perbuatannya pada malam itu.

“Saat ini penyidik masih mendalami penyebab terjadinya peristiwa penusukan ini, nanti kita beritahu ketika ada perkembangan,” jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku RF (23), polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah pisau berwarna silver, satu buah sweater warna pink, satu unit handphone Vivo 1606 warna Gold dan satu buah tas sandang warna hitam.

” Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *