Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Imbas dari memamerkan alat vital, seorang pengamen berinisial WYS (23,) yang sempat viral videonya di jagat maya kini telah diamankan.
WYS (23) ditangkap oleh Polsek Tanah Abang yang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat.
Humas Polsek Metro Tanah Abang Bripka Setyo aji menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada, Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 19.20 WIB.
“Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/10/21) pukul 19.20. Korban setiap harinya selalu menggunakan moda transportasi kereta api dan selalu melewati jalan dan juga jam yang sama,” kata Setyo dalam konferensi pers Rabu (27/10/21).
Setyo menerangkan perilaku pelaku tersebut dilakukan dengan sengaja. Menurut pengakuan pelaku ia hanya sekedar iseng.
Dalam rekaman cctv yang beredar, korban MS (25) terlihat melarikan diri akibat syok atas peristiwa pelecehan itu.
“Kami berterimakasih kepada korban yang telah sadar untuk melaporkan hal ini kepada polisi,” kata Setyo.
Pelaku dijerat dengan sanksi UU Pornografi Pasal 36, Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, dan Pasal 281 KUHP terkait kejahatan kesusilaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.