Otak Pembunuhan Berencana Ternyata Istri Sendiri

Polres Krawang, (Doc,Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polisi berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan pemilik Rumah Makan Padang di Karawang, Jawa Barat, Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa dalang dari pembunuhan terhadap korban atas nama Khairul Amin (54) adalah istrinya sendiri berinisia WN (49).

diketahui, KhairulAmin (54) ditemukan tewas di dekat rumahnya, di Jalan Jeruk Guro 1, RT 001 RW 001, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada (27/10/2021).

Saat ditemukan, Khairul Amin (54) dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya.

“6 orang tersangka diamankan dan otak dari pembunuhan tersebut adalah istri korban yang berinisial WN,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarton, dikutip dari laman Humas Polri.

Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka WN (49) atas perilaku korban Khairul Amin (54) yang sering menyakiti perasaannya hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain untuk menghabisi nyawa korban.

“Pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021,” ucapnya. Aldi Subraton

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *