Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Postingan Nikita Mirzani di Tik Tok tuai kontroversi, pasalnya dalam video yang beredar itu terdapat kalimat ibadah umat Islam yang diucapkan Nikita.
Mengatahui hal tersebut, salah satu organisasi masyarakat yang menamakan dirinya Laskar Kuda Hitam angkat suara. Syahlan (Ketua Laskar Kuda Hitam) melalui kuasa hukumnya, Firdaus, mengatakan berencana akan melaporkan Nikita.
“Kami sedang kaji hukumnya, misal kalau deliknya masuk, kami akan ajukan laporan,” kata Firdaus, saat melakukan konferensi pers di Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Selatan (24/10/2021).
Menurutnya, Ketua Laskar Kuda Hitam, Syahlan, akan mendatangi Polda Metro Jaya lantaran dirinya melihat ada candaan yang tidak tepat yang dilakukan Nikita.
“Yang kami minta Nikita Mirzani agar diberikan sanksi sosial dan sanksi moral. Yaitu Kominfo mau memboikot Nikita Mirzani di media sosial,” kata Firdaus