Oknum Polisi Inisial IDGN Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Ilustrasi Hakim (Graf: Ghanny Azhari).

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang berupaya merampungkan pemberkasan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Iptu IDGN, mantan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) yang diduga meniduri S, putri seorang tersangka.

Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, oknum kapolsek yang diduga setubuhi putri tersangka itu bakal menjalani sidang kode etik, pada, Sabtu 23 Oktober 2021, hari ini.

“Bidang Propam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Didik, dilansir dari JPNN.com, Jum’at (22/10/2021).

Didik juga mengatakan bahwa berkas perkara oknum polisi itu sudah selesai dan mendapatkan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Sulteng, sehingg Propam mengagendakan sidang kode etik pada hari ini.

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” kata Didik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *