Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial LH alias A (35), warga Krajan Timur, Subang, Jawa Barat, diamankan di Polrestabes Surabaya. Karena membobol enam rumah lintas kota, bahkan provinsi.
Tersangka LH alias A (35) ditangkap setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV di TKP Jagir Wonokromo Permai I Blok B, Surabaya. Korban melaporkan kehilangan uang Rp 10 juta dan sebuah jam tangan Rolex Sub Marine Hulk. Setelah itu, tersangka ditangkap di Jawa Barat.
“Barang bukti jam tangan dijual di kios emperan. Mungkin dijual ratusan ribu. Sementara harga jam tangan tersebut ratusan juta. Tersangka mengaku tak tahu,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Selasa (02/11/2021).
Tersangka LH alias A (35) mengaku saat ditangkap polisi, sudah membobol rumah dengan cara menjadi pembantu rumah tangga (PRT).
LH alias A (35) juga mengaku mencuri di TKP Jagir saat korban salat Jumat, Tersangka masuk ke kamar mengambil jam tangan dan uang dengan cara merusak laci. Kemudian ia keluar dan menjual jam tangan tersebut untuk kabur.
Tersangka LH alias A (35) mengaku sudah melakukan aksi di lima lokasi berbeda. Dua lokasi di Jawa Barat, dua di Surabaya, dan satu lokasi di Sidoarjo. Tersangka LH alias A (35) mengaku selalu mengincar perhiasaan dan uang milik korbannya.
“Ia awalnya menjadi PRT, setelah ada kesempatan baru mencuri. Salah satunya di Sidoarjo dengan hasil perhiasan emas senilai Rp 1 miliar,” kata Mirzal.
Setelah beraksi di Sidoarjo, tepatnya Jalan Kartini, kemudian ia kos di Jawa Barat. Dalam Pengakuannya LH alias A (35) belum pernah tertangkap.
“Ini baru pertama kali ditangkap. Kami masih kembangkan lagi dan mencari barang bukti,” terangnya.