Modus Bisa Mengusir Jin Berujung Pencabulan

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang Pria bernama Dimas (29) warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengaku dirinya adalah seorang paranormal yang bisa menyembuhkan segala penyakit kepda korban-korbanya.

Dalam perkenalan di salah satu media sosial Facebook, pelaku Dimas (29) mengaku sebagai paranormal. Dimas (29) mengatakan kepada para korban bahwa ada makhluk halus Gundoruwo yang mengikuti mereka. Dan Dimas (29) juga mampu mengobatinya dengan syarat harus berhubungan layaknya suami istri.

“Termakan rayuan maut Dimas, SP mendatangi ke rumah dukun itu. Di sana, pelaku berpura-pura mengusir makhluk halus dan melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelas Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi SH kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

lanjut Fery Kusnadi, kemudian berselang beberapa hari korban SY (32) juga mendatangi kediaman pelaku Dimas (29)

“Di rumah tersebut, pelaku melakukan hal yang sama seperti dilakukan oleh korban sebelumnya. Usai puas menikmati tubuh para pasien, dukun cabul ini meminta mahar sebesar Rp500 ribu rupiah,” sambung mantan Kanitreskrim Polsek Patumbak

Fery Kusnadi menerangkan, para korban yang merasa dikelabui oleh pelaku Dimas (29) melaporkan perbuatan bejatnya ke Polres Batubara.

“Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menindaklanjuti laporan berhasil meringkus pelaku,” terangnya Fery Kusnadi

Pelaku Dimas (29) diamankan oleh petugas dikediamannya lantaran telah menyetubui SP (18), warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh dan SY (32) penduduk Desa Kwala Begumit, Kab.Langkat.

Terhadap pelaku Dimas (29) dijerat pasal Pasal 294 ayat (2) ke huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

“Pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel jeruji besi. Jika ada korban lainnya warga diharapkan melaporkan,” pungkasnya Fery Kusnadi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *