Miris! Petani Rudapaksa Seorang Bule di Semak-semak

ilustrasi, doc,(Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polisi telah berhasil menangkap seorang pelaku bernama Parmainan Sababalat (24) lantaran melakukan pemerkosaan terhadap turis asal Denmark yang berinisial SL (24).

Turis cantik tersebut diperkosa oleh petani kopra di semak-semak di Pulau Nyangnyang, Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Selasa lalu.

Anggota kepolisian dari Polsek Muara Siberut telah menjemput pelaku Parmainan Sababalat (24) di kediamannya yang berjarak sekitar 19 km dari kantor polisi.

Setelah memeriksa pelaku Parmainan Sababalat (24), korban SL (24), dan saksi, polisi menetapkan Parmainan Sababalat (24) sebagai tersangka.

Pelaku Parmainan Sababalat (24) dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Saat itu, korban SL (24) sedang berjalan kaki menuju surfcam Gingin di pulau E-Bay. Di tengah perjalanan, turis cantik ini dicegat oleh seorang lelaki yang tidak dikenalnya.

Pelaku Parmainan Sababalat (24) lantas memegang bahu korban SL (24) sambil menenteng sebuah kayu dan mengancam korban SL (24) agar tidak berteriak.

“Korban mencoba melawan, Tapi, gagal karena pelaku Parmainan Sababalat (24) terus bersikeras menarik korban ke semak-semak,” kata Kasat Reskrim Polres Mentawai Iptu Herit Syah membenarkan informasi itu,

Dari pengakuan korban SL (24) , lanjut Iptu Herit Syah, korban SL (24) sempat melawan dengan memukul pelaku Parmainan Sababalat (24) menggunakan sandal. Lalu, korban SL (24) berhasil lari ke semak-semak.

Namun, pelaku Parmainan Sababalat (24) mengejar dan kembali berhasil menarik korban SL (24), memperkosa korban SL (24) di semak-semak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *