Miris! Habis Beli Sabu di Ringkus Polisi

ilustrasi

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial M Zakaria (23) warga Jalan Starban, Gang Lurah, Kelurahan Polonia, pelaku narkoba diamankan di jalan Jamin Ginting, Medan.

Pelaku M Zakaria (23) ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibeli dengan harga Rp 50 ribu, Jumat (05/03/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi dari masyarakat adanya pelaku narkoba.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 16.30 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya saat petugas menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dari genggaman tangan kanannya sebungkus plastik kecil diduga berisi sabu,”kata Irwansyah, Sabtu (20/3/2021).

Pengakuan pelaku M Zakaria (23), sabu tersebut dibeli dari Jalan Starban seharga Rp 50 ribu dan akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.

“Pelaku saat ini masih diperiksa untuk pengembangan kasus,”ujar Irwansyah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *