Merasa Dicemari Nama Baiknya, Saiful Jamil Laporkan Seorang Psikolog

Saiful Jamil, (doc,Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang Aktris bernama Saiful Jamil melaporkan seorang psikolog berinisial LG ke Polda Metro Jaya buntut predikat pedofil yang disematkan kepadanya.

Farhat Abbas pengacara dari Saiful Jamil menyampaikan, laporan ini juga terkait protes yang dilayangkan oleh LG atas penyambutan terhadap Saiful saat bebas dari penjara.

“(Laporan terkait) kalimat predator pedofil dan memprotes masalah penyambutan, yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok,” kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin (08/11/2021).

Farhat Abbas mengklaim laporan itu telah dibuat di Polda Metro Jaya pada Sabtu (06/11/2021) lalu. Namun, ia tak menunjukkan bukti tanda terima laporan tersebut.

Diungkapkan Farhat Abbas, pihaknya melaporkan psikolog berinisial LG itu terkait UU ITE, khususnya pasal pencemaran nama baik

Apalagi, Farhat Abbas menyebut bahwa kalimat predator pedofil yang dilayangkan oleh terlapor bisa berdampak pada pekerjaan Saipul Jamil

“Ini menyangkut mata pencarian Bang Ipul (agar) tidak diganggu. Mereka juga jangan mengganggu, mengatakan itu mata pencarian dengan mengganggu orang lain,” tutur Farhat Abbas

Pada awal September lalu, Saipul Jamil bebas murni setelah lima tahun jalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Cipinang.

Saipul Jamil diketahui ditahan berdasarkan vonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan pada tahun 2016.

Saipu Jamil lantas mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman menjadi lima tahun penjara.

Saipul Jamil juga terjerat kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Ia pun dihukum tiga tahun penjara, sehingga total ia menjalani masa penahanan selama delapan tahun.

Bebas dari penjara, Saipul Jamil dihadapkan dengan petisi yang ditandatangani puluhan ribu orang. Petisi ini terkait boikot terhadap Saipul untuk tampil di TV dan Youtube.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *