Mahasiswa, Dosen dan Guru Besar UI Unjuk Rasa Tuntut Cabut PP 75

ilustrasi unjuk rasa (doc. Google).

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Minta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 dicabut, ratusan mahasiwa, dosen dan guru besar Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi. Aksi unjuk rasa itu di gelar di sekitar gedung Rektorat kampus (22/10/2021).

Dosen Ilmu Politik UI, Reni Suwarso yang juga bagian dari massa aksi mengatakan, aksi dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pendukung ‘Batalkan Statuta UI’, dikabarkan aksi tersebut juga sudah digelar sebelumnya pada Selasa (12/10/2021) lalu.

“Hari ini, Jumat, 22 Oktober 2021, jam 14.00 WIB di halaman Gedung Rektorat UI, Kampus UI Depok, BEM Se-UI didukung dosen dan Guru Besar mengadakan piknik bersama untuk mencabut PP 75/21 Statuta UI,” kata Reni, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (22/10/2021).

Mereka menilai PP 75/2021 telah memberikan kekuatan absolut kepada rektor dan MWA. Kendati demikian, menurutnya kewenangan itu tidak untuk membangun kampus merdeka.

Lanjutnya, Reni mengatakan , tak satu pun aturan dalam Statuta UI yang ditujukan untuk membuat konsep Merdeka Belajar.

“Tidak ada reformasi organisasi, inovasi manajemen dan pelaksanaan otonomi tingkat universitas ditemukan dalam PP 75,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *