Jakarta,perisaihukum.id – Warga Kelurahan Tanjung Priok terima Vaksinasi Sinovak,dan Astrazaneka, kegiatan vaksin dilaksanakan di halaman Sekolah SMPN 55 Jalan Bahari gang 3 Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara. Minggu (3/10/2021).
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tanjung Priok berkolaborasi dengan Indonesia Power ( IP ) mengadakan vaksin dengan membagikan sembako kepada peserta vaksin.
LMK Kelurahan Tanjung Priok, Setiyono mengatakan bahwa untuk hari ini yang menerima vaksin ada 100 orang di dosis ke dua, Sinovak 50 orang’ dan Astrazaneka 50, dosis pertama baru 160 dari target 200 saat ini,dan pemberian sembako bagi peserta vaksin, ucapnya
Kegiatan ini dimulai jam 07.00 WIB sampai selesai di hadiri oleh Wakil Camat Tanjung Priok, Lurah Tanjung Priok,Kesra kelurahan Tanjung Priok,Satpol PP Tanjung Priok,tenaga kesehatan Puskesmas Tanjung Priok,dan Dasa Wisma Kelurahan Tanjung Priok.
” Alhamdulilah warga disini sangat antusias menyambut kegiatan Vaksin di lingkungan SMPN 55, ucap Setiyono Ketua Panitia LMK Kelurahan Tanjung Priok
” Saya berharap untuk warga disini semua dapat di Vaksin, karena Vaksin ini sangat penting untuk kesehatan dan ketika kita ada perjalanan jauh kita sudah membuktikan bahwa kita sudah di Vaksin,” imbuhnya
Kami menghimbau kepada masyarakat kelurahan Tanjung Priok agar selalu menaati Protokol kesehatan (Prokes) yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan,dan menjaga jarak, imbaunya (Rohena)