Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di tiga tempat berbeda di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kamis (02/12/2021).
Penemuan ladang ganja ini hasil penyidikan di dalam hutan selama dua hari yang dilakukan BNN Madina.
Di lokasi pertama petugas BNN berhasil menemukan dua hektar Ladang Ganja, Di lokasi yang kedua sebanyak dua hektar dan di lokasi ketiga petugas menemukan satu hektar.
Kepala BNN Madina menyebutkan penemuan ladang ganja seluas lima hektar tersebut di perkirakan berusia satu hingga tiga bulan bahkan sebagian batang pohon ganja sudah di panen petaninya.
“Yang ditemukan ada usia tiga bulan dan ada juga yang sudah dipanen,” Ungkap Kepala BNN Madina AKBP Edy Mashuri.
Ladang ganja yang di temukan oleh petugas BNN Madina di tiga lokasi tersebut langsung di musnahkan petugas dengan cara di cabut dan di bakar menggunakan minyak tanah.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini merupakan kerja sama antara pemerintah dengan BNNK untuk membasmi peredaran narkoba di bumi Madina.
“Kegiatan kita ini juga kerjasama kita dengan pemerintah dalam memabsmi peredaran narkotika,” ungkapnya. Edy Mashuri
Mashuri juga berharap, kepada masyarakat agar ikut serta membantu aparat penegak hukum memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini.