Komisi Ombudsman RI Beri Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Pemprov DKI Jakarta
Jakarta,perisaihukum.id
Jika dilihat dari nilai kepatuhan pelayanan publik secara nasional, pada peringkat 10 besar, hanya ada dua Provinsi dari Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta dan D.I Yogyakarta.
Maka terkait dengan data tersebut, dibuktikan dengan langkah nyata Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Ombudsman Republik Indonesia. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta masuk ke dalam Zonasi Hijau, dalam kepatuhan standar pelayanan Publik, demikian disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada pers, Selasa, 19/4/2022 di acara penyerahan secara simbolis penghargaan predikat tersebut kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta perwakilan jajarannya dari enam wilayah administratif dan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami sangat salut terhadap Pemprov
Dari hasil penilaian kepatuhan, sebanyak 66 produk layanan administrasi diperoleh nilai 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi, capaian prestasi yang kemudian mendapatkan anugerah penghargaan, tentunya ini di apresiasi oleh Gubernur Anies Baswedan,
‘Kami menyampaikan terima kasih. Ini hasil kolaborasi kita di garda terdepan, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat. Lalu, juga memastikan bahwa pelayanan itu memuaskan serta diberikan sesuai dengan standar yang baik,” ucap Gubernur Anies kepada awak media, Selasa (19/4) di Jakarta
Iapun mensyukuri atas capaian predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik ini dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah bekerja sama dan berupaya secara maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat yang senantiasa memberikan masukan dan mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya Gubernur Anies
Report, Cahyo
Komisi Ombudsman RI Beri Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada Pemprov DKI Jakarta
