Koalisi Minta Kemenkes Untuk Transparan, Terkait Besaran Harga PCR

Ilustrasi, (doc.google)

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Koalisi yang tergabung dari Indonesian Corruption Watch, LaporCovid-19, Lokataru, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta agar pemerintah terbuka perihal besaran harga komponen dalam pemeriksaan screening virus corona atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia.

“Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran presentasenya,” kata Koalisi dikutip dari situs resmi LaporCovid-19, Senin (01/11/2021).

Koalisi itu juga menilai penurutan tarif pemeriksaan PCR yang diputuskan pemerintah pada beberapa saat lalu belum memberikan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan tersebut menurut mereka diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu di bidang bisnis alat kesehatan.

Koalisi itu juga menyoroti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sampai saat ini menurutnya belum menyampaikan informasi perihal jenis komponen dan besarannya.

Mereka juga menilai penurunan harga tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp. 900.000,- tidak memberikan landasan yang jelas.

“Sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya sejak Oktober 2020 Pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu,” jelas Koalisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *