Kepala Dusun VII Desa Helvatia Membenarkan Pelaku Yang Meletakan Kelamin di Kitab Suci Merupakan Warganya

Ilustrasi Kantor Polisi, (doc.Google).

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Beredar video seorang pria yang meletakan kelaminnya di atas kitab suci, video tersebut pun viral di media sosial (medsos).

Di video itu, pelaku juga mengucap sumpah bahwa dirinya tidak pernah menikah dengan perempuan mana pun dan hanya akan ingin menikah dengan seorang wanita yang diucapkan dalam sumpahnya itu hingga maut memisahkannya.

Diketahui, Pria berinisal RS (28) merupakan warga Gang Aster, Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang, Sumatera Utara. Ia sengaja membuat video tersebut sebagai tanda cintanya kepada sang kekasih berinisial ES.

Kepala Dusun VII di Desa Helvetia, Khairunnisa membenarkan bahwa pelaku merupakan warganya. Ia mengetahui viralnya video tersebut dari pihak kepolisian.

“Saya tidak kenal. Saya belum pernah ketemu dan sesuai alamat KTP itu benar warga saya,” ujar Nisa, dilansir dari okezone.com, Selasa (30/11/2021).

Khairunnisa mengaku tak mengetahui sudah berapa lama RS tinggal di wilayah adminsitratifnya. Namun saat ini, lanjut dia, pelaku sudah tak tinggal lagi di lokasi karnea masa sewa kontrakannya telah habis.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar menahan diri untuk tidak terprovokasi terkait peristiwa tersebut.

Sumber: Okezone.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *