Karena Belum Vaksin, Polisi Dikabarkan Tolak Laporan Korban Pemerkosaan

Ilustrasi Kantor Polisi, (doc.Google).

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Terkait upaya korban dugaan pemerkosaan yang akan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ditolak Polresta Banda Aceh menuai masalah.

Diketahui saat ini kasusnya diambil alih Polda Aceh yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menuturkan pihaknya sudah mengerahkan anggotanya untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.
“Penyidik sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Winardy kepada awak media, Rabu (20/10).*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *