Kapolsek Patumbak Tangkap Komplotan Geng Motor

ilustrasi penangkapan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polsek Patumbak berhasil mengamankan dua orang pelaku komplotan Geng Motor berinisial Rian S (18) warga di Jalan Pertahanan Pasar IV Gang Saudara Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, dan rekannya AP (18) ) warga di Jalan Sei Blumei Dalu X A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Minggu (21/11/2021) pukul 24.30.

Diketahui Kompol Faidir Chaniago baru seminggu menjabat sebagai Kapolsek di Patumbak, dan berhasil tangkap komplotan Geng Motor yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.

Kedua pelaku Rian S (18) dan AP (18) terduga Geng Motor tersebut diamankan oleh Tekab Polsek Patumbak di jalan Balai Desa Psr XII Marindal II tepatnya di lapangan bola kaki.

Dari tangan pelaku Rian S (18) dan AP (18) komplotan geng motor ini petugas mengamankan Satu buah benda tajam terbuat dari besi ujungnya runcing bergagang besi panjang sekitar 30 cm, Besi bekas gunting rumput.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan kejadian tersebut, dan menerangkan kalau kronologis penangkapan kedua pelaku Rian S (18) dan AP (18) terduga Geng motor itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya keributan di lapangan bola psr XII Desa Marindal II antar kelompok anak anak yang menggunakan senjata tajam pada Sabtu (20/11/2021).

“Berdasarkan informasi tersebut, Team Reskrim anti Bandit Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ridwan, SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda Yusuf Sidabutar langsung meluncur ke TKP dimaksud, dan sesampainya di lokasi team menemukan adanya keributan dan berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kelompok Gang motor sumber keributan dan langsung memboyongnya ke kantor Polsek Patumbak guna proses selanjutnya”, Kata Faidir Chaniago

berdasarkan keterangan dari kedua pelaku Rian S (18) bahwa dirinya pada saat mengendarai sepeda motor bersama dengan pelaku AP (18), kemudian saat melintas di jalan dekat lapangan bola kaki di panggil oleh seorang laki-laki yang bernama W.

Kemudian laki-laki yang bernama W mengatakan kepada pelaku Rian S (18), telah dipukul menggunakan Stik Bisbol oleh sekelompok orang.

“Ayok kita lihat siapa tau kawan – kawan kenal dengan pelaku yang memukulmu,” kata Pelaku Rian S

lalu spontan W menyerahkan kepada Ryan S (18) berupa satu buah benda tajam berupa parang dengan alasan sebagai jaga diri di karenakan pelaku membawa kayu broti dan besi.

sehingga pada saat pelaku Ryan S (18) menjumpai terduga pelaku yang sedang kumpul kumpul di lapangan bola tersebut tiba tiba pelaku Ryan S (18) dan teman lainnya tersebut berlari menyelamatkan diri masing-masing.

“Pelaku Ryan S (18) dan temannya AP (18) di amankan oleh petugas karena kedapatan membawa Senjata tajam, Kedua terduga pelaku Geng Motor Ryan S dan AP saat ini lagi diminta keteranganya, kalau nantinya terbukti kita tahan dan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku,” Tandas Faidir Chaniago

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *