Kapolda Jabar Ungkap Fakta Baru, Kasus Subang

Subang, Perisaihukum.id – Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat sudah berjalan enam bulan lamanya.

Namun, enam bulan kasus yang merampas nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum ada tersangka yang dapat mempertanggung jawabkannya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memastikan dalam waktu dekat akan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jabar.

Irjen Suntana, mengatakan hingga saat ini tim masih bekerja maksimal di lapangan untuk mengumpulkan informasi, keterangan dan barang bukti.

“Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya,” kata Suntana di sela kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, melansir dari ANTARA.

Menurut Sutana, untuk mengungkap kasus Subang ini pihaknya pun menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif.

Ia pun optimistis dalam waktu dekat kasus ini bisa terselesaikan dengan mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Suntana juga memastikan bahwa dalam penyelidikan kasus ini pihaknya berkerja profesional.

Maka dari itu, warga diimbau untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, pihaknya pun akan mengumumkan kepada masyarakat setiap perkembangan kasus ini.

“Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *