Ini Dia Daftar Negara yang Boleh Berkunjung ke Bali

Tangerang, PERISAIHUKUM.ID – Kunjungan wisata ke pulau Bali sudah dibuka pemerintah. Namun pemerintah sendiri memberlakukan peraturan bagi mereka yang akan mengunjungi Pulau Dewata tersebut.

Pada 11 Oktober 2021 lalu, Pemerintah mengelar Rapat Terbatas (Ratas) tentang evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut berlaku sejak 14 Oktober 2021.

Read More

Dengan melonggarkan pembatasan perjalanan ke Bali, Pemerintah Indonesia berharap mampu memperbaiki sektor pariwisata.

Berikut daftar nama negara-negara yang diperbolehkan membuka penerbangan internasional ke Bali.

  1. Arab Saudi
  2. Uni Emirat Arab (UEA)
  3. Selandia BAru
  4. Kuwait
  5. Bahrain
  6. Qatar
  7. Cina
  8. India
  9. Jepang
  10. Korea Selatan
  11. Liechtensien
  12. Italia
  13. Perancis
  14. Portugal
  15. Spanyol
  16. Swedia
  17. Polandia
  18. Hungaria
  19. Norway

Daftar negara tersebut dipilih Pemerintah Indonesia karena memiliki tingkat positif Covid-19 yang rendah, sesuai data WHO.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *