Hindari Amukan Massa, Polisi Amankan Kakek 71 Tahun Diduga Cabuli Bocah

ilustrasi

Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Seorang kakek berinisial S (71) diamankan Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat karena dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berinisial KZ (6).

“Kami bukan menangkap ya, tapi mengamankan, diduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” ujar Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri.

Read More

Terduga S yang diketahui merupakan tetangga korban dikabarkan melakukan hal bejat tersebut di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Setelah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut, Polsek Kembangan menindaklanjuti dengan melakukan interogasi kepada pelapor didampingi ibu dan kakak.

“Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” ucap Khoiri, Rabu (13/10).

Usai menerima laporan dari keluarga korban, kata Khoiri, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan menjemput korban serta pelaku. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *