Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang gadis yang masih di bawa umur berinisial GA (15) hilang keperawannya karna di perkosa oleh JG alias Jeremi, usai dirinya menginap di salah satu kos teman perempuannya IK alias Imelda, di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sabtu (06/11/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu mengunjungi tempat kos IK. Saat di sana, korban melihat di dalam kamar tersebut ada dua orang pria, Bram dan pelaku.
Melihat kedatangan korban GA (15), pelaku Jeremi kemudian menawarkan agar korban GA (15) mau tidur di kamarnya dan akan dibangunkan keesokan harinya.
Beberapa saat kemudian, saat kamar kos sunyi, pelaku Jeremi kemudian menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, korban GA (15) sempat menolak ajakan tersebut Namun pelaku Jeremi terus menerus membujuk korban GA (15) dan mengatakan akan bertangung jawab apa bila terjadi sesuatu terhadap dirinya, Hingga akhirnya korban GA (15) pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direnggut pelaku Jeremi.
setelah kejadian, Korban GA (15) kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.
“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado,” ujar Taufiq Arifin