Hasil Persidangan Konfercab HMI Sukabumi, Tidak Sah, dinilai Melanggar Konstitusi HMI

Jakarta, Perisaihukum.id –  Pelaksanaan kegiatan Konferensi Cabang HMI Sukabumi, yang dilaksanakan pada hari kamis 17 Maret 2022 mengundang berbagai macam konterversi dan masalah.

Salah satunya adalah kerusuhan yang terjadi di dalam forum persidangan Konfercab HMI Sukabumi disaat pembahasan uji kelayakan para kandidat calon ketua umum HMI Cabang Sukabumi yang akan datang periode 2022-2023

Read More

Kerusuhan terjadi dikarenakan ada salah satu kandidat yang bermasalah dalam pembahasan verifikasi berkas pencalonan Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, peserta persidangan menduga ada indikasi pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh salah satu kandidat hingga memunculkan pro-kontra dengan peserta sidang.

Selain itu, Diduga ada keterlibatan pihak intel dari polres kabupaten sukabumi yang memperkeruh suasana arena persidangan hingga forum sempat diberhentikan karena tidak kondusif.

Dalam kerusuhan yang berlangsung banyak peserta persidangan dari komisariat sewilayah kerja sesukabum menyatakan untuk Walk Out dari Arena Persidangan karena forum yang dilaksanakan sudah dinilai tidak sehat dan cacat secara konstitusi HMI yang berlaku.

“Dengan ini, kami Kader Aliansi komisariat HMI Se-sukabumi sampaikan rilis beserta dengan Bunddle Pelaporan Gugatan Kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Dan Badan Koordinasi Jawa Barat (BADKO JABAR) hasil pada permasalahan Forum Konfercab HMI Cabang Sukabumi yang tidak sah karena sudah melanggar konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam yang berlaku”. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *