Haris Azhar Siap Hadapi Luhut di Penggadilan

Foto Haris Azhar, *doc,Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kasus, terkait pencemaran nama baiknya itu akan dibawa ke ranah pengadilan. Upaya mediasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selalu gagal.

Dikabarkan bahwa keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul,

“Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Video tersebut juga diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Di dalam video itu, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Upaya mediasi antara Luhut Binsar Pandjaitan bersama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah tiga kali digelar. Sebelumnya, Luhut Binsat pandjaitan yang tidak bisa bisa hadir karena ada tugas di luar kota dan juga di luar negeri.

Haris Azhar pun merespon tantangan dari luhut, mengatakan siap bertemu di pengadilan. Haris Azhar menyatakan pernyataannya di YouTube, yang kemudian dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, berdasarkan data.

“Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan? Insyaallah saya siap ke pengadilan, ke mana pun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube ada rujukan bahannya,” kata Haris Azhar setelah diperiksa di Polda Metro Jaya. Dilansir dari PMJNews, Senin (22/11/2021).

Haris Azhar mengaku telah memiliki dokumen tambahan untuk membuktikan pernyataannya itu. Ia akan membeberkannya di pengadilan nanti.

“Saya mau tegaskan hari ini pasca-YouTube itu saya dapat semakin bertambah dokumen autentik saya. Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya akan senang, karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen dan temuan saya,” ujar Haris.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *