Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Seorang warga bernama Edi Santoso (43), asal Lamongan, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai nelayan, menyampaikan bentuk kekecewaannya, ia merasa dirinya telah dirugikan terkait beredarnya foto dia di salah satu produk kemasan rokok, dalam foto tersebut terdapat dirinya yang tengah menggendong anak, fotonya itu berada di bagian depan atas kemasan rokok, imbauan/peringatan bahaya merokok.
Ia menceritakannya kepada tim redaksi www.perisaihukum.id, pada bulan April 2001 dirinya tengah berjalan-jalan santai sambil menggendong anaknya yang saat itu berusia 9 bulan bernama Edi Firlana. Kemudian beberapa orang mendatangi dirinya dan memfoto dengan alasan sebagai kenang-kenangan.
“Awalnya saya sedang berjalan-jalan dengan anak saya. Saat berada di depan kantor Bank Nusamba, di Jl Raya Brondong, Lamongan, tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang laki-laki dan satu perempuan memakai seragam sales rokok. Saat itu saya diminta difoto bersama anak saya dengan alasan untuk kenang-kenangan. Setelah difoto, mereka pergi,” ujar Edi bercerita.
Akhir tahun 2015 dirinya terkejut karena mengetahui foto dirinya yang sedang menggendong anaknya digunakan sebagai objek iklan bahaya merokok di beberapa kemasan rokok.
“Sekitar akhir tahun 2015 saya sangat terkejut setelah mengetahui foto saya dan anak saya jadi objek iklan bahaya merokok yang terdapat di semua bungkus rokok saat ini,” lanjut Edi menjelaskan.
Mengalami hal yang kurang berkenan menurutnya, Edi mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan hal ini ke polisi, dari Polres, Polda, bahkan Mabes Polri,” tuturnya.
Edi merasa dirinya dirugikan dengan adanya foto tersebut di beberapa bungkus rokok.
“Saya pribadi merasa sangat dipermalukan di mata keluarga dan di mata masyarakat serta di mata orang-orang yang mengenal saya,” tegas Edi.
Edi juga memohon kepada tim, untuk menyampaikan apa yang dialaminya kepada pihak terkait.
“Saya Cuma minta kebijaksanaan pihak terkait yang telah membuat foto saya dan anak saya sebagai objek iklan peringatan bahaya merokok,” tandasnya.