Dua Remaja Menjadi korban Pelecehan oleh Guru Spiritual

ilustrasi pencabulan, PERISAIHUKUM.ID

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seorang guru spiritual bernama Saiful yang mengaku memiliki Ilmu tenaga dalam melakukan pelecehan terhadap dua remaja berinisial A (15) dan R (16) warga Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang.

paman korban Firmansyah menjelaskan, kalau aksi bejat pelaku terhadap anak-anak itu terjadi pada Bulan April 2021 lalu. Saat kedua korban diminta pelaku mendatangi rumah sang guru

“Awalnya keponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (Saiful), katanya mau isi ilmu dalam,” jelas Firmansyah Senin (01/11/2021).

Namun, berdasarkan cerita korban kepadanya, A (15) dan R (16) menjadi korban pelecehan oleh sang paranormal dengan memegang bagian tubuh korban dan bahkan sampai korban diciumi pelaku.

“Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang-pegang tubuhnya,” terang Firmansyah.

Tidak hanya itu, A (15) dan R (16) juga sempat diminta pelaku Saiful memegang kemaluan pelaku.

“Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya,” jelas Firmansyah.

Nasib yang sama juga dialami A (15) dan R (16) mendapat pelecehan yang sama dari pelaku.

“R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil,” ucapnya.

Saat ini, sang paman Firmansyah menerangkan kedua korban A (15) dan R (16) masih sangat trauma atas kejadian yang mereka alami. Apalagi pelaku Saiful dikenal seorang guru agama yang sangat dihormati oleh keduanya.

“Masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya,” ucapnya.

Pihaknya juga telah melaporkan kejadian itu, kepada pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang.

“Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya,” kata Firmansyah

Sementara Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menerangkan, kalau kasus tersebut ditangani Polres Metro Tangerang.

“Itu oleh polres yang menangani. Kan laporanya ke sana,” kata dia.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan bahwa, hari ini pihak Penyidik Reskrim

Polres Metro Tangerang, tengah menunggu saksi terlapor untuk segera dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

“Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor, kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus,” ungkap Abdul Rachim

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *