Dua Pelaku di Hajar Massa Usai Menjambret Tas

Ilustrasi, (doc.Google)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID –  Warga berhasil tangkap dua orang penjambret berinisial LE (21) dan H (36), lantaran beraksi menjambret tas yang di dalamnya berisi Handphone, di jalan Raya Montong Tanggi, Kecamatan Sakra Timur,  pada sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.

Tertangkapnya kedua pelaku LE (21) dan H (36) penjambret, korban sempat mengejar sambil berteriak copet-copet. Sehingga warga yang mendengar teriakan korban tersebut langsung ikut mengejar kedua pelaku pelaku penjambret tersebut.

Sangat apes yang dialami oleh kedua pelaku LE (21) dan H (36), warga berhasil menangkap kedua pelaku LE (21) dan H (36) saat terjatuh akibat menabrak sebuah sepeda motor di depan kantor Puskesmas Lepak.

Sebelum petugas polisi datang, kedua pelaku LE (21) dan H (36) sempat dihajar massa hingga babak belur.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dua pelaku LE (21) dan H (36) penjambret yang berhasil ditangkap oleh warga.

“kedua pelaku berhasil diamankan warga, saat pelaku alami kecelakaan tabrakan dan keduanya terjatuh dari sepeda motor,” ucapnya Nicolas

Menurut Herman Suyono, kedua pelaku LE (21) dan H (36) sempat dihajar warga hingga babak belur dan begitu mendapatkan laporan, anggota langsung menuju ke TKP untuk mengevakuasi kedua pelaku LE (21) dan H (36) dari amukan massa.

“kedua pelaku langsung digelandang ke sel tahanan bersama barang bukti, berupa sepeda motor yang digunakan aksi, HP milik korban, dan satu bilah pisau,” katanya Herman Suyono

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *