Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Jenderal Andika Perkasa mengatakan masih menunggu untuk dilantik oleh Presiden Joko Widodo secara resmi, setelah Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menjadi sebagai Panglima TNI.
“Saya masih menunggu untuk resminya dari presiden,” kata Andika Perkasa kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (08/11/2021).
Meski telah disetujui DPR, hingga saat ini, Andika Perkasa mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kapan ia akan dilantik.
“Saya belum dikasih tahu, belum dikasih tahu sampai sekarang,” kata Andika Perkasa
Andika Perkasa berkata, berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI karena telah menyetujui surat Presiden Jokowi yang menunjuknya sebagai calon Panglima TNI.
“Saya hanya ingin mengucapkan terimkasih banyak kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR Ri yang telah menyetujui surat Presiden tentang pengangkatan saya,” ujar Andika Perkasa
Andika Perkasa tak berkenan membeberkan nama calon penggantinya sebagai KSAD. Harapannya terhadap calon pimpinan baru matra Angkatan Darat. Menurutnya, calon KSAD akan dipilih presiden.
Andika Perkasa juga enggan menjelaskan program-program yang akan ia lakukan dalam 100 hari ke depan karena ia masih menunggu dilantik oleh Presiden Jokowi.
“Pokoknya nanti setelah ada resminya itu baru (nama calon KSAD). Saya nggak mau mendahului karena nanti disangka GR dan memang bukan kewenangan saya,” jelas Andika Perkasa
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 366 anggota parlemen baik secara langsung maupun virtual, Katua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan mereka atas laporan hasil fit and proper test yang disampaikan Ketua Komisi I, Meutya Hafid.
“Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” kata Puan di ruang sidang DPR RI, Senin (08/11/2021).