Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Polisi berhasil bekuk tiga dari lima orang pelaku begal yang beraksi di Jalan Seriti Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, ketiga pelaku diberi timah panas oleh polisi lantara melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Dari Informasi yang di himpun, penangkapan tersebut berkat kerjasama antara Unit Jatanras Poldasu dan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan untuk penadahnya masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan, kejadian itu bermula saat korban hendak mengantarkan pacarnya di Pasar 9 Tembung, saat itu ia diberhentikan dan pura-pura bertanya.
“Saat korban berhenti lalu pelaku lainnya berhenti dan menendang korban yang membuat korban terjatuh dan terluka, melihat keadaan korban terjatuh para begal merampas sepedamotornya,” katanya, Senin (06/12/2021).
Tak hanya itu terang M Agustiawan, hape milik korban pun turut dirampas oleh para pelaku dan langsung meninggalkan korban begitu saja, tak terima dengan yang dialami, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Mendapat laporan tersebut Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan unit Jatanras Polda Sumut, berdasarkan dari rekaman CCTV kita melakukan pengembangan,” terangnya.
“Saat ditangkap ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tiga pelaku,” jelasnya.
Ketiga pelaku bernama Boby Andoko alias Bobi (25) warga Jalan Medan Batangkuis, Gang Surip, Desa Sei Rotan; Andika alias Boncel (28) warga Sidomulyo Pasar IX, Gang Merak, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Eko Erianto (29) warga Jalan Pasar IX, Gang Pipit, Desa Sei Rotan. Sementara yang menjadi korban Andika Sandi Tama (25) warga Komplek TNI AU Karang Sari II, Medan Polonia.
Selain para pelaku ungkap M Agustiawan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6438 ADG warna putih diketahui kendaraan tersebut digunakan pelaku untuk menjambret.