Disodorkan Berita Polemik Pemilihan LMK, Kabag Tapem Jakbar: Kami akan Konfirmasi ke Lurah

Jakarta – Polemik pemilihan Ketua LMK RW06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dinilai belum selesai. Hal tersebut dikatakan salah seorang warga bernama Dedi.

Menurut Dedi, polemik ini belum diselesaikan Lurah terkait pemilihan yang ia nilai penuh kecurangan. Namun, Lurah Krendang Al Barkah mengatakan jika pihaknya menerima informasi dari panitia pemilihan dan polemik dinilai selesai.

“Menurut panitia sudah tidak ada masalah lagi,” ujar Al Barkah saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (812).

Disodorkan berita polemik pemilihan LMK tersebut, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Wali Kota Jakarta Barat, Muhamad Riyadi mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak kelurahan.

“Kami akan konfirmasi ke Lurah,” ujar Riyadi, Rabu (8/12).

Diberitakan sebelumnya, dugaan kecurangan di pemilihan Ketua LMK RW06, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, warga minta digelar pemilihan ulang. Hal tersebut dikatakan salah seorang warga bernama Dedi.

Menurut Dedi, dirinya dan warga lain mengetahui kecurangan tersebut, mulai dari pembentukan panitia pemilihan hingga pelanggaran Perda DKI No.5 tahun 2010 tentang LMK.

“Kecurangan ini jelas-jelas ada di depan mata, panitia aja masyarakat gak tau kapan dibentuknya. Malah pemilihan melanggar Perda DKI No.5 tahun 2010 dengan mencoblosnya salah satu calon dalam pemilihan tersebut,” ungkap Dedi.

Selain itu, Dedi mengungkapkan jika dalam pemilihan LMK tersebut ada politik uang.

“Banyak pemilih yang dikasih duit sebelum pemilihan,” ujar Dedi.

Dedi juga mengungkapkan masih banyak kecurangan yang ia dan warga lainnya ketahui dan sudah disampaikan ke Lurah Krendang dan Camat Tambora.

Atas polemik ini, Lurah Krendang, Al Barkah menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan media mediasi semua pihak yang berkaitan dengan pemilihan LMK RW06.

“Saya akan lakukan mediasi dengan semua pihak,” ujar Al Barkah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/12).

Namun Al Barkah tidak mengetahui jika proses pemilihan Ketua LMK RW06 melanggar Perda DKI No.5 tahun 2010.

“Saya gak tau kalau melanggar Perda No.5/2010,” lanjut Al Barkah menjelaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *