Diciduk Warga Dua Sejoli Berduaan Didalam Rumah

Ilutrasi Grebek, (doc, Google.co)

Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Seroang pria duda berinisial SM (33) asal Kampung Sidodadi, Kecamatan Langsa, Kota Langsa diamankan oleh warga Desa Paya Kulbi Aceh Tamiang, saat berada di rumah seorang janda berinisial ED (36).

Kepala Desa Paya Kulbi Azis Abdullah membenarkan hal tersebut.

“Ia benar kejadiannya,” ujar Azis Abdullah. Rabu (10/11/2021).

Menurut Azis Abdullah, peristiwa itu terjadi pada hari Senin 8 November 2021 sekitar pukul 00.00.WIB. Berawal dari kecurigaan warga terhadap salah satu rumah janda anak tiga di desa tersebut.

Azis Abdullah mengatakan, Warga melakukan pengintaian guna memastikan kebenaran, dan penggerebekan.

“Warga masuk menemukan SM dan ED berduaan,” katanya Azis Abdullah

Azis Abdullah melanjutkan, SM (33) dan ED (36) kemudian dibawa oleh warga ke kantor desa guna dimintai keterangan.

Kepada perangkat desa, mereka berdua SM (33) dan ED (36) mengaku telah menjalani hubungan dekat, dan berniat ingin menikah.

“Warga sempat marah keduanya di mandikan. SM duda anak satu, katanya mau menikah dalam waktu dekat ini,” ucap Azis Abdullah

Lanjut Azis Abdullah, Masa yang semakin ramai, SM (33) dan ED (36) pun langsung dibawa ke Polsek setempat untuk diamankan, selanjutnya diserahkan ke Kantor Satpol PP WH.

“Saat ini pasangan tersebut sudah kita Ambil dari Kantor Satpol PP dan WH dan akan diselesaikan secara adat di desa,” katanya.

“Mereka diberikan sanksi menimbun jalan berlubang sebanyak 10 damtruk,” kata Azis Abdullah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *