Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Sambangi Kementerian Hukum dan Ham, Partai Demokrat serahkan sejumlah bukti penguat atas gugatan uji materiil AD/ART yang diajukan Demokrat versi KLB Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
Yusril Ihza Mahendra eks Demokrat yang saat itu hanya tersenyum mengetahui kedatangan partai versi AHY itu.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021), semua orang tau mekanisme uji materi seharusnya diajukan ke Mahkamah Agung, Bukan ke Kemenkumham.
“Apa sekarang badan yudikatif sudah bergeser ke Kemenkumham, ya?” kata Yusril.