Jakarta, Perisaihukum.id – Kegiatan Pembagian masker yang dilakukan di wilayah Cengkareng Barat di pimpin langsung Camat Cengkareng Ahmad Faqih, Jum’at, 11/2.
Kegiatan tersebut melibatkan Lurah Cengkareng Barat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BNPB, serta BPBD DKI Jakarta.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sidik menyatakan Pembagian masker yang dilakukan se-Dki Jakarta dan per kelurahan dimulai pada hari Jum’at 11 Februari 2022 hingga Minggu, 13 Februari 2022.
“Sebanyak 10.000 pcs masker yang disediakan, serta jumlah masker yang diberikan per orang sebanyak 3 pcs. Untuk acara saat ini hanya pembagian masker namun akan ada kegiatan lagi sambil menunggu perkembangan” ucapnya.
“Karena pembagian masker ini merupakan penerapan dari protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Bukan hanya disaat PPKM level 3 saja, disaat nanti PPKM turun akan tetap kami laksanakan demi menjalankan protokol kesehatan” tambah Sidik
Reporter: Fito/Zul