Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Dua Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10) pagi. Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang. Sedangkan 37 orang lainnya mengalami luka mulai dari ringan hingga berat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus Transjakarta itu akan ditanggung hingga sembuh.
“Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang. Seluruh biaya untuk perawatan, sampai pulih nanti akan diselesaikan oleh Transjakarta. Jadi jangan pernah ada kekhawatiran soal biaya,” kata Anies.
Berdasarkan rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), Kepolisian mengatakan kecepatan Bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, mencapai 55,4 km/jam. Hal ini diketahui Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pihaknya melakukan Olah Tempat Kejadian (TKP) dengan metode tiga dimensi.
“Secara visual berdasarkan CCTV dan pengukuran di lokasi oleh petugas, kecepatan saat terjadinya kecelakaan mencapai 55,4 km/jam,” kata Argo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10).
Dalam rekonstruksi tersebut, kata Argo, terungkap Bus Transjakarta yang di belakang tak mengerem. Kondisi bus berhenti setelah Bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.
“Di situlah korban dievakuasi dan ada dua yang tidak tertolong, sopir dan penumpang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memeriksa kondisi kelayakan bus tersebut. Ia belum bisa menyimpulkan kecelakaan tersebut sebelum menuntaskan penyelidikan.
“Sehingga kami masih belum bisa simpulkan apakah murni dari sopir atau bus itu sendiri. Kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut kami sampaikan,” katanya.*