Jakarta, Perisaihukum.id – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat. Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak yang terjaring tangkap tangan.
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar pukul 19 tadi malam 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ujar Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Sebelumnya KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat, Sumatera Utara, merupakan deretan ketiga kepala daerah yang ditangkap KPK pada awal 2022.
Sebelum menjabat bupati, Terbit yang merupakan politikus Partai Golkar itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.
Pria berusia 49 tahun itu diketahui merupakan bagian dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila di Medan sejak tahun 1997. Jabatannya saat ini adalah ketua.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 25 Februari 2021, kekayaan Terbit senilai total Rp85 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Langkat. Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak yang terjaring tangkap tangan. Red