Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Pria berusia 32 tahun setubuhi bocah 13 tahun di Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Juli 2021 lalu.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan pada Kamis (21/10/2021) sore.
Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan.
“Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur,” kata dia.
Di waktu yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menerangkan, bocah 13 tahun dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta dan pada Oktober 2021 orang tuanya terkejut saat mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
Khoiri belum dapat menjelaskan secara detail terkait kronologis yang menimpa bocah 13 tahun tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami berusaha akan menangkap dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban,” ujarnya.