Jakarta, PERISAIHUKUM.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak periksa Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang pasca demo besar-besaran yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila (PP) beberapa waktu lalu.
Menurut Razman Arif Nasution, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP minta Polri memanggil Junimart agar diketahui adakah niat jahat dari Junimart atas pernyataan yang dianggap menyerang PP.
“Saya minta saya mohon pak Kapolri panggil yang bersangkutan, beri waktu dia diperiksa 1×24 jam tanya apa maksudnya, jangan-jangan dia punya mens rea bahasa hukumnya niat jahat yang terselubung, jangan-jangan ada orang yang memprovokasi,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Senin (29/11).
Ia pun mengatakan, langkah pemanggilan terhadap Junimart dalam rangka mengantisipasi kemungkinan eskalasi demo sari massa PP. Karena, menurut Razman, di beberapa daerah massa PP mulai menggelar demo untuk menuntut permintaan maaf dari Junimart.
“Pertanyaan saya ke saudara Junimart, sudah berkali-kali kami ingatkan minta maaf setulus hati. Sementara dia tahu efek dari perkataan dia, statement dia itu berefek ke mana-mana semua media bahkan internasional. Bahkan dikaitkan sama rencana demo 212. Kita ini melaksanakan aksi damai dengan prosedur,” tandasnya.(*)