Bekasi, PERISAIHUKUM.ID – Salah satu dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Dosen Prodi Pendidikan Tata Rias, Fakultas Teknik itu mengirim pesan bernuansa pelecehan seksual, seperti minta ciuman hingga mengajak tidur bareng.
Koordinator Study and Peace (Space) UNJ, komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual, Aprilia Resdini mengatakan aduan pelecehan seksual oleh pelaku DA pertama kali mereka terima pada 2019.
Dilansir dari CNNIndonesia.com , Pihaknya kini mengantongi banyak bukti tangkapan layar yang membuktikan pelecehan seksual oleh pelaku DA.
“Tahun 2019 itu aduan pertama yang masuk ke kita bahwa dosen DA melakukan pelecehan seksual melalui WhatsApp. Setelah aduan satu masuk itu ternyata ada aduan lain yang masuk dengan pelaku yang sama yaitu dosen DA,” kata Aprilia saat dilansir dari CNNIndonesia.com Senin (13/12/2021).
Menurut Aprilia, dalam bukti tangkapan layar itu, pelaku DA meminta mahasiswi yang hendak izin tidak mengikuti kelas untuk dicium terlebih dahulu.
Pelaku DA bahkan mengajak tidur bersama agar urusan mahasiswi di jurusannya bisa ia permudah.
“Dosen DA tuh bilang kalau mau dapat izin harus cium dulu, kalau bibir kamu merah, saya mau cium. Terus bilang kalau kamu mau dipermudah segala urusan kamu di prodi ini, tidur bareng saya dulu nanti kita curhat-curhat baru saya permudah semuanya,” kata Aprilia mengutip chat DA.
Dosen yang disebut bakal dikukuhkan sebagai guru besar pada tahun depan itu juga diduga melakukan pelecehan seksual verbal di kelas.
Ia pernah melontarkan candaan di kelas namun membuat mahasiswanya tidak nyaman. Menurut Aprilia, tindakan pelaku DA diketahui semua mahasiswa di kelas itu.
Tidak hanya itu, pelaku DA bahkan menggunakan kekuasaannya sebagai dosen untuk mengancam mahasiswi yang tidak menuruti permintaannya.
“Kalau mahasiswinya menolak itu dia bakalan enggak lulusin atau kasih nilai E di ijazahnya,” kata Aprilia.
Aprilia menyebut, salah satu alumni angkatan 2009 mengaku tidak lulus mata kuliah yang diajarkan pelaku DA karena menolak ajakannya, Kesaksian serupa juga disampaikan alumni angkatan 2007 yang mendapatkan nilai E karena menolak ajakan pelaku DA untuk berkencan.
“Dia enggak dilunasi atau dikasih nilai E karena dia enggak mau jalan sama dosen DA,” tuturnya.
Aprilia mengatakan, korban telah menyampaikan kasus ini kepada pihak Fakultas Teknik dan Prodi Pendidikan Tata Rias.
Menurutnya, pihak Fakultas menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara internal. Sementara, lata Aprilia, pihak prodi menganggap kelakuan pelaku DA sebagai bercanda dan meminta korban bersabar.
“Respons dari pihak kampus itu kayak bilang kalau dosen DA hanya bercanda dan kebanyakan korbannya disuruh sabar dan memaklumi perilaku dosen DA karena dosen DA diketahui belum menikah jadi memang suka bercanda-canda centil sama mahasiswa gitu,” ungkap Aprilia.
Dia juga mengatakan bahwa pihak rektorat akan mengimplementasikan peraturan rektor mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang menangani kekerasan seksual.
“Sedang dalam proses,” kata Rektor UNJ Komarudin saat dikonfirmasi, tanpa menjelaskan lebih lanjut.